Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendalami soal viralnya Crazy Rich Helena Lim yang divaksinasi di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Adapun Dinkes DKI melakukan vaksinasi sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
"Kami sedang mendalami dan menginvestigasi terkait kasus tersebut, berkoordinasi dengan organisasi Provinsi DKI terkait dengan kegiatan tersebut," ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
INI 3 EFEK SAMPING MENANDAKAN VAKSIN COVID-19 BEKERJA BAIK
BPOM SETUJUI PENGGUNAAN VAKSIN SINOVAC UNTUK LANSIA
------------------------------------------------------------
Ia menjelaskan, dalam memberikan vaksinasi ke tenaga kesehatan, pihaknya berpedoman pada surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2778 seconds (1#24)