Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk penduduk usia 60 ke atas atau kalangan lanjut usia (lansia). Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).
Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah 'memperhitungkan keadaan darurat'. Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 tersebut ditandatangani Kepala BPOM Penny Lukito. Persetujuan BPOM merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan Bio Farma bernomor: EREG10040912100012 tentang perubahan obat Coronavac (vaksin Sinovac).
-------------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
LAGI, 11 JUTA VAKSIN COVID-19 SINOVAC TIBA DI INDONESIA
INDONESIA AKAN TERIMA VAKSIN ASTRAZENECA PADA KUARTAL I
-------------------------------------------------------------------
Perubahan dimaksud mencakup dua hal. Pertama, perubahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Kedua, penambahan interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.9989 seconds (1#140)