Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat edaran yang berisi peniadaan Ujian Nasional (UN) di tahun ini. Berikut dengan petunjuk ujian, kelulusan hingga ketentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Surat Edaran Mendikbud No 1/2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 1 Februari 2021.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
LANGKAH MENCEGAH PENULARAN COVID-19 DI KLASTER KELUARGA
KASUS COVID-19 TEMBUS 100 JUTA,DUNIA KRISIS VAKSIN
------------------------------------------------------------
Surat tersebut menulis, berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3865 seconds (1#140)