Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat ada lima masalah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah berlangsung tujuh tahun di Indonesia. P2G pun mendesak Kemendikbudristek untuk meninjau ulang sistem PPDB tersebut.
Baca juga: 7 Jenis Tes Bahasa Inggris dan Biayanya, Kamu Pilih Mana?
"Evaluasi secara total dan komprehensif serta tinjau ulang kembali sistem PPDB sangat penting dilakukan Kemendikbudristek, karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," ungkap Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, melalui siaran pers, dikutip Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Lulusannya Dijamin Kerja, 7 Sekolah Kedinasan Ini Gratis!
P2G mencatat 5 bentuk persoalan utama, selalu terjadi selama pelaksanaan PPDB yang sudah berusia tujuh tahun ini. Pertama, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga calon siswa ke wilayah sekitar sekolah favorit .
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.1715 seconds (1#140)