Kasusasusila antara oknumtenaga kesehatan(nakes) dengan pasien Covid-19 diRSD Wisma Atletdiduga disebarluaskan oleh pasien tersebut. Tindakan asusila sejenis ini disebarkan pasien yang bersangkutan melaui media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, aparat kepolisian telah meminta klarifikasi dari oknum tenaga kesehatan tersebut terkait perbuatan asusila itu.
-----------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
PENGAMAT: TANGKAP DALANG PARODI LAGU INDONESIA RAYA DAN JOKOWI
KASUS PENEMBAKAN 6 LASKAR FPI, MAHFUD MD TAK AKAN BENTUK TGPF
-----------------------------------------------------------------
"Oknum perawat ini mengakui melakukan hubungan sejenis dengan pasien tersebut. Tapi oknum perawat tersebut tidak menyebarkan kabar tindakan asusila itu dan pasiennya lah yang justru melakukan demikian," kata yusri kepada wartawan Senin (28/12/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2508 seconds (1#140)