Seorang ayah di Tasikmalaya , Jawa Barat tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) selama 2 tahun. Pencabulan terjadi saat korban kelas 4, hingga kelas 5 SD di rumah yang ditinggali, ketika ibu korban sedang bekerja.
Tersangka Tata (44) warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya mengaku perbuatan bejatnya tersebut dilakukan karena merasa suka dan nafsu melihat anak tirinya yang kini duduk di bangku kelas 6 SD. Tersangka menikahi istrinya sudah 8 tahun, saat usia anaknya baru 2 tahun. Pencabulan sudah dilakukan berulangkali. Saat pertama kali melakukan pencabulan, korban diberi uang Rp10.000.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
PENEGAKAN HUKUM EFEKTIF, KASUS KARHUTLA MENURUN DRASTIS
POLRI SEBUT HABIB RIZIEQ DITAHAN KARENA PENGHASUTAN
------------------------------------------------------------
Tersangka beralasan bahwa perbuatan cabul pada anak tirinya karena istrinya sering menolak jika diajak melakukan hubungan suami istri dengan alasan capek setelah bekerja.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2888 seconds (1#140)