Twitter memperbarui aturan tentang ujaran kebencian. Aturan ini pertama kali di unggahan ke blog Twitter pada 9 Juli 2019 dan telah mengalami beberapa pembaruan. Adapun kebijakan yang diperluas adalah melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan .
Twitter juga akan terus mengungkapkan konten yang berpotensi melanggar melalui deteksi dan otomatisasi yang bersifat proaktif. "Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," ungkap Twitter dikutip dari unggahan blog-nya, Minggu (6/12/2020).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
FLEETS FITUR BARU TWITTER, BEGINI CARA MENGGUNAKANNYA ELON MUSK FIGUR OTOMOTIF PALING KONTROVERSI DI JAGAD TWITTER ------------------------------------------------------------
Peraturan ini juga sudah melarang bahasa yang merendahkan martabat manusia atas dasar agama, kasta, usia, disabilitas, atau penyakit. Penelitian menunjukkan, bahasa yang merendahkan dapat menyebabkan kerusakan di dunia nyata, dan kami ingin memastikan lebih banyak orang terlindungi.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2520 seconds (1#140)