Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp650 miliar pada tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) sebagai Pelaksana Investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi Investasi Pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
PARA INVESTOR PEMULA? SIMAK TIPS MEMILIH SAHAM BERIKUT INI SISTEM GAJI PNS BAKAL DIUBAH, TAK LAGI BERDASARKAN PANGKAT ATAU GOLONGAN
------------------------------------------------------------
“Pada tanggal 25 November 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi dalam rangka program PEN,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam rilis yang diterima, Sabtu (28/11/2020). Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4677 seconds (1#140)