Subsidi Gaji untuk 2,4 Juta Guru Honorer Disalurkan Bulan Ini
Rabu, 18 November 2020 - 09:00 WIB
A
A
A
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan ini disalurkan kepada sekitar 2,4 juta guru sekolah maupun madrasah.
Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bantuan Rp1,8 juta ini disalurkan kepada
guru honorer , guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan dosen. Selain itu, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi juga akan menjadi target sasaran.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
HADAPI MASA PANDEMI DENGAN CERMAT MELAKUKAN TRANSFORMASI DIGITAL EKONOMI DIGITAL DI INDONESIA HARUS DIKELOLA DENGAN BAIK ------------------------------------------------------------
Mereka yang berhak mendapat bantuan ini penghasilannya harus di bawah Rp5 juta. Di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag),
subsidi gaji diberikan kepada 543.928 guru RA/madrasah non-PNS dan 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum.Simak infografis.
(vid)