Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang belum membayar pajak nantinya tidak bisa mengurus paspor hingga SIM.
Baca juga: Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Menurut Luhut, hal tersebut mengingat pentingnya digitalisasi di pelayanan publik . Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.
Baca juga: Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Lebih jauh lagi, penerapan teknologi ini bisa berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang tidak bisa mengurus paspor jika belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban tertentu belum dipenuhi.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2056 seconds (1#173)