Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa mereka akan menutup Kedutaan Besar (Kedubes)-nya di Irlandia. Rezim Zionis beralasan kebijakan anti-Israel yang ekstrem dari pemerintah Dublin semakin memperburuk hubungan kedua negara.
Hubungan diplomatik antara Irlandia dan Israel telah memburuk setelah serangkaian langkah yang menyebabkan Irlandia mengakui Negara Palestina dan mendukung kasus Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
Irlandia juga merupakan salah satu pengkritik paling vokal atas perang brutal Israel di Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 44.976 warga Palestina sejak 7 Oktober tahun lalu.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari