Hidup dan Masa Depan Hancur karena Judi Online, Waspada!
Kamis, 12 Desember 2024 - 20:30 WIB
A
A
A
Judi online (judol) kini semakin marak di dunia maya dengan modus iklan yang bervariasi dan sulit dikenali. Belum lagi iming-iming cuan besar yang menjadi jurus andalannya. Padahal, rugi berkali-kali dan menimbulkan masalah baru. Jangan kunjungi situs judi online, hindari iklan dan promosi terkait.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya memberantas peredaran judi online. Pada 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menutup 478.659 konten/akun di website dan IP serta media sosial.
Masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberantas judi online dengan melakukan pengaduan konten atau situs yang terindikasi ke aduankonten.id, aduannomor.id, dan cekrekening.id. Bisa juga lewat WhatsApp 08119224545 dan WhatsApp Chatbot Stop Judi Online 081110015080.
#waspada #stopjudionline #kemkomdigi #judol
(udi)