Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbasis di Polandia telah mengajukan gugatan terhadap Presiden Andrzej Duda atas tuduhan menghina rakyat. Ujaran penghinaan itu dilontarkan sang presiden ketika mengomentari sebuah film tahun 2023 tentang migrasi.
Dalam sebuahunggahan di X, LSM Pusat Pemantauan Perilaku Rasis dan Xenofobia (OMZRIK) mengatakan mereka akan menjadikan Duda sebagai presiden pertama yang dibawa ke pengadilan oleh rakyatnya sendiri.
Komentar penghinaan yang dimaksud dilontarkan oleh Presiden Duda pada tahun 2023 dalam sebuah komentar tentang film feature "Green Border" karya sutradara terkenal Agnieszka Holland, yang menggambarkan krisis migran di perbatasan Polandia.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari