Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri terus berlanjut hingga tahun ini.
Baca juga: Jurusan Kuliah Teknik yang Paling Cocok untuk Perempuan
Data dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang kehilangan pekerjaan , angka tersebut melonjak menjadi 46.240 pada 2024. Selengkapnya simak pada infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3212 seconds (1#140)