Daftar tunggu haji 2023 penting untuk diketahui sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, masing-masing calon haji di wilayah Indonesia memiliki masa tunggu yang berbeda.
Baca juga: Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi 1444 H/2023 M
Saat ini ada 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Di luar itu, terdapat 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi , melainkan menggunakan kuota kota/kabupatennya sendiri.
Baca juga: 55.321 Jemaah Haji Dapat Fasilitas Layanan Fast Track di Bandara
Salah satu faktor yang mempengaruhi lamanya waktu tunggu keberangkatan para jamaah haji yaitu banyaknya jumlah pendaftar dan sedikitnya kuota dari tiap provinsi atau kota/kabupaten. Semakin banyaknya pendaftar, maka akan semakin lama calon haji akan menunggu gilirannya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2445 seconds (1#140)