Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas kasus terorisme di Filipina . Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Davao mencoba memverifikasi hal tersebut. Wanita WNI tersebut ditangkap dalam operasi gabungan militer dan polisi di Sulu pada akhir pekan lalu.
KJRI Davao telah mengirimkan dua surat kepada otoritas Filipina mengenai permintaan data dan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan RFR, untuk memverifikasi identitas dan kewarganegaraan teroris tersebut, karena ia tidak mengaku sebagai seorang WNI ketika menjalani proses interogasi oleh aparat Filipina.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
SOAL UNGGAHAN DENNY SIREGAR, FADLI ZON “MENGADU” KE KAPOLRI PENYEBARAN PAHAM TERORISME LEWAT MEDIA SOSIAL DI TANAH AIR ------------------------------------------------------------
Dia ditangkap di sebuah rumah di Jolo, Sulu, di mana pasukan pemerintah menemukan rompi bunuh diri dan komponen bom. Wanita yang sedang hamil tersebut mengajukan diri untuk melakukan serangan bunuh diri setelah melahirkan untuk membalas dendam atas kematian suaminya, Andi Baso, seorang militan yang juga asal Indonesia, yang dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan militer Filipina pada 29 Agustus di kota Patikul Sulu.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.8034 seconds (1#140)