Masyarakat Kian Terancam, Kasus Kejahatan Digital Semakin Marak
Senin, 21 November 2022 - 09:00 WIB
A
A
A
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> > Gegap gempita digitalisasi tak selamanya menghadirkan kegembiraan bagi masyarakat. Masyarakat kini kian terancam dengan semakin maraknya kasus
kejahatan digital. Kemudahan akses internet membuka banyak celah munculnya
kejahatan siber. Saat ini kasus penipuan (fraud) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga:
Buah yang Aman Dikonsumsi bagi Penderita Asam Lambung Data Kementerian Kominfo menyebutkan, para periode 2017 hingga 2022 ada 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Jenis fraud yang mendominasi adalah
penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan.
Baca juga:
Penyakit Stroke-Jantung Sumbang Kematian Terbesar di Indonesia Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli
daring sebanyak 12.000 laporan. Simak infografis.
(vid)