Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:00 WIB
A
A
A
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan
10 emiten yang terkena penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi lebih dari setahun berturut-turut sejak 19 Juli 2021. Bahkan belum ada tanda-tanda perdagangan saham 10 emiten tersebut akan dinormalisasi.
Baca juga:
Presiden Vladimir Putin Larang Kripto Jadi Alat Bayar di Rusia BEI justru memutuskan memperpanjang suspensi terhadap 10 anggota bursa tersebut. Hal itu disampaikan BEI melalui pengumuman bernomor No. Peng-SPT-00006/BEI.PP1/07-2022, No. Peng-SPT-00013/BEI.PP2/07-2022, dan No. Peng-SPT-00008/BEI.PP3/07-2022 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek.
Baca juga:
Simak! 4 Anggota Tubuh Ini Rawan Terkena Kolesterol Untuk menjaga
perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek kepada 10 perusahaan tercatat tersebut di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan hari Selasa, 19 Juli 2022 hingga pengumuman lebih lanjut.
(son)