PT Freeport Indonesia meminta kelonggaran waktu satu tahun untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Gresik, Jawa Timur. Alasannya, pembangunan tersebut terhambat oleh dampak pandemi Covid-19.
"Kami memohon agar diberikan kelonggaran penyelesaian smelter ini hingga 2024," kata Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (27/8/2020).
---------------------------------------------------------
BACA JUGA:
MIMPI ERICK THOHIR RAMPINGKAN BUMN JADI 40 PERUSAHAAN, BISAKAH?
MENGAWAL INDONESIA SEHAT, MENGAKSELERASI EKONOMI NASIONAL
---------------------------------------------------------
Ia menjelaskan, pembangunan smelter Freeport hingga Juli 2020, baru mencapai 5,58% dari target pemerintah sebesar 10,5%. Kemajuan pembangunan proyek tersebut termasuk pelaksanaan visibility study, early work, front end engineering design (FEED), dan pekerjaan advance detail enggineering sebesar 49%. Selengkapnya simak di infografis
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3034 seconds (1#140)