Nama Nur Afifah Balqis mencuat setelah ikut terseret dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud, Rabu (12/2/2022). Politikus Partai Demokrat itu masih sangat muda, baru berusia 24 tahun.
KPK sendiri telah menetapkan Nur Afifah Balqis menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga menampung uang suap yang diterima Abdul Gafur.
"Tersangka AGM diduga bersama Tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik Tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 13 Januari 2022.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari