Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, perpanjangan insentif itu dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah. "Insentif ini diharapkan terus dimanfaatkan,” ungkap Febrio, di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Insentif pajak yang diperpanjang meliputi PPnBM DTP 100% untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. Selanjutnya lihat infografis.
(son)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari