Sudah Cair, Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 18:00 WIB
click to zoom
Kementerian Ketenagakerja (Kemnaker) menjelaskan terkait kriteria penerima bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji bagi pekerja. Penerima mendapatkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni Rp1 juta.

Adapun anggaran tersebut dicairkan melalui rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan kemudian disalurkan kepada penerima manfaat melalui Bank Himbara di antaranya.

BACA JUGA:

DERETAN PROGRAM BANSOS DINSOS PROVINSI DKI JAKARTA

SIAP-SIAP, IBU HAMIL BISA DAPAT BANSOS RP3 JUTA PER TAHUN

Apakah Anda masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah ? Berikut kriteria dan syarat penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!