Vaksinasi Jadi Syarat Berkegiatan Warga di Jakarta

Senin, 02 Agustus 2021 - 20:00 WIB
click to zoom

Vaksinasi akan dijadikan persyaratan dalam beraktivitas di berbagai sektor di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan status vaksinasi akan dapat diakses melalui ponsel.

Dalam unggahanya, Anies menyatakan status vaksinasi bisa dilihat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) . Selain itu, JAKI juga menyediakan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

BACA JUGA :

10 GEDUNG-GEDUNG PENCAKAR LANGIT TERTINGGI DI DUNIA

INI DIA BERAGAM TAMBAHAN BANSOS SELAMA PPKM LEVEL 4

Adapun nantinya dalam aplikasi tersebut peserta akan terbagi dalam tiga kategori warna. Peserta yang belum vaksin ditandai dengan masuknya peserta dalam kategori warna merah, sementara yang berwarna kuring memiliki arti sudah menerima dosis pertama, dan berwarna hijau sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.

(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!