Pemangkasan Lembaga Non-Struktural Perlu Kajian Matang

Senin, 20 Juli 2020 - 10:30 WIB
click to zoom
click to zoom
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

Belasan lembaga non-struktural (LNS) kembali menjadi sasaran penghapusan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Langkah ini strategis untuk mewujudkan postur struktur pemerintahan yang ramping. Namun, pemangkasan juga harus terukur agar target pembangunan dan efisiensi anggaran tercapai.

Jika pemangkasan ini benar dilakukan, berarti sejak menjabat pada 2014 lalu Presiden Jokowi tercatat telah lima kali membubarkan LNS. Dalam empat kali kebijakan tersebut, total sudah ada 23 LNS yang ditutup. Dimulai sejak dua bulan se­te­lah menjabat, Jokowi rutin mem­bu­barkan lembaga-lembaga yang dinilai tak lagi dibutuhkan itu setiap tahun hingga 2017. Rinciannya, 10 lembaga pada 2014, dua lembaga pada 2015, sembilan lembaga pa­da 2016, dan 2 lembaga pada 2017. Dari peng­hapusan ini, setidaknya APBN bisa dihemat hingga Rp23,5 triliun.

BACA JUGA :

MENANTI KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19

PEMERINTAH KEMBANGKAN FOOD ESTATE UNTUK KETAHANAN PANGAN



Tahun ini rencananya ada 18 lembaga yang dikabarkan akan dibubarkan. Di antaranya Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Restorasi Gambut (BRG), Badan Promosi Pariwisata Indonesia, dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Di tengah rencana ini, pemerintah diminta berhati-hati . Perampingan ti­dak dilakukan dengan hanya ingin menghemat anggaran di saat pandemi Covid-19 ini, namun menjadi kebutuhan utama menciptakan kinerja pem­er­in­tahan yang efektif. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!