Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan ) bakal menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara terhadap 24 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, dari 24 pegawai tersebut, enam diantaranya menolak untuk ikut diklat bela negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK , Cahya Harefa mengatakan, diklat bela negara serta pemberian materi wawasan kebangsaan dilakukan sebagai syarat untuk 24 pegawai KPK bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, baru 18 pegawai yang menyatakan kesediaannya untuk ikut diklat bela negara. Sedangkan, enam lainnya menolak.

BACA JUGA:

ICW: SINGKIRKAN NOVEL BASWEDAN CS, MENGHAMBAT PENANGANAN KASUS

LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUHAMMADIYAH SIAP ADVOKASI 75 PEGAWAI KPK

"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," kata Cahya Harefa melalui keterangan resminya, Rabu (21/7/2021).

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!