Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:00 WIB
click to zoom
Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus . Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan tentang guru dan tenaga kependidikan honorer .Pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).Pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer akhirnya disetujui dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.

BACA JUGA:

5 CARA ATUR DANA THR, JANGAN LUPA ZAKAT DAN SEDEKAH

MUDIK DILARANG, INI 31 TITIK PENYEKATAN MUDIK WILAYAH JABODETABEK

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur La Nyalla, Jumat (7/5/2021).

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!