Mudik Dilarang, Polri: Jumlah Pemudik Turun Jadi 17,5 Juta Orang
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan jumlah pemudik berkurang drastis dengan adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan Istiono saat membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (5/5/2021) dengan.
"Dari data survei Kementerian Perhubungan dengan adanya larangan mudik dapat membendung masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik. Jika tidak dilarang mudik, akan ada perjalanan mudik 81 juta orang pada Idul Fitri tahun ini," ujar Istiono, Rabu (5/5/2021) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA :
MUDIK LOKAL DILARANG, BODETABEK TAK BISA DIKUNJUNGI WARGA JAKARTA 5 TIPS MENYIAPKAN HAMPERS LEBARAN
Namun dengan adanya pelarangan mudik jumlah masyarakat yang dapat melakukan aktivitas mudik dengan berbagai alasan bisa diminimalisir. "Setelah diumumkan larangan mudik masih ada 7% masyarakat atau 17,5 juta orang yang akan tetap melaksanakan mudik. Oleh karena itu Operasi Ketupat Jaya harus dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.