Subsidi Ongkos Kirim E-Commerce dari Pemerintah Batal

Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:00 WIB
click to zoom

Pemerintah memastikan tidak jadi memberikan keringanan ongkos kirim (ongkir) untuk e-commerce. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkap rencana subsidi ongkos kirim (ongkir) e-commerce dari pemerintah batal.

"Ongkir ditanggung e-commerce agar lebih cepat dan praktis," kata Iskandar saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

BACA JUGA :

HARBOLNAS RAMADAN DAN SUBSIDI ONGKIR

MENKOMINFO: ADA 1556 HOAKS TENTANG COVID-19

Dia menjelaskan pembatalan ini tidak ada hubungan dengan anggaran . Namun, pembahasan kesepakatan ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!