Subsidi Ongkos Kirim E-Commerce dari Pemerintah Batal
Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:00 WIB
Pemerintah memastikan tidak jadi memberikan keringanan ongkos kirim (ongkir) untuk e-commerce. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkap rencana subsidi ongkos kirim (ongkir) e-commerce dari pemerintah batal.
"Ongkir ditanggung e-commerce agar lebih cepat dan praktis," kata Iskandar saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
BACA JUGA :
HARBOLNAS RAMADAN DAN SUBSIDI ONGKIR
MENKOMINFO: ADA 1556 HOAKS TENTANG COVID-19
Dia menjelaskan pembatalan ini tidak ada hubungan dengan anggaran . Namun, pembahasan kesepakatan ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Selengkapnya simak infografis.
(puq)