Dampak Gempa Malang, Pemerintah Bantu Biaya Perbaikan Rumah Rusak

Selasa, 13 April 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Pemerintah pusat memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana gempa di Jawa Timur (Jatim) yang terjadi pada Sabtu (10/4/2021). Besarannya, Rp50 juta untuk rumah kategori rusak berat, Rp24 juta kategori rusak sedang dan Rp10 juta kategori rusak ringan. Sedangkan Pemprov Jatim menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)sebesar Rp1 miliar. Dana itu untuk percepatan penanganan bencana.

“Selanjutnya, agar tidak ada kluster COVID-19 dari pengungsi, kami juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp500.000 perbulan per rumah tangga. Dana itu digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai,” kata Kepala BNPB , Doni Monardo, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA:

DIGUNCANG GEMPA, PENGUNJUNG MALL DAN HOTEL DI MALANG BERHAMBURAN

LANGKAH AMAN YANG DILAKUKAN JIKA TERJADI GEMPA BESAR

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa," kata Khofifah.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!