Duh! Cetak Uang Pakai Printer, untuk Kebutuhan Sehari-hari

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:00 WIB
click to zoom

Tersangka pengedar uang palsu (Upal) , Manson Siahaan (42) diringkus personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari rumahnya di Dusun 1, Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Minggu (8/3/2021).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp100 ribu belum selesai, dua mesin printer, satu buku tabungan asli, dan empat buku tabungan palsu dicetak dengan printer, dua buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.

BACA JUGA:

CEGAH PUBLIK SALING LAPOR, NETIZEN AKAN DIAWASI 24 JAM

EMPAT TIPS CARA MUDAH SISIHKAN GAJI UNTUK MENABUNG

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai , AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu .

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!