Aturan Kesehatan Saat Belanja di Pasar Tradisional

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:00 WIB
click to zoom
Sejak 1 Juni, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah mulai dilonggarkan. Dengan ini, sejumlah tempat umum seperti pasar tradisional sudah kembali dibuka. Namun, di tengah pandemi virus corona, pasar tradisional termasuk dalam kategori tempat yang rentan terjadinya penularan COVID-19.

Banyaknya orang yang datang dari segala penjuru kota , seringkali menjadikan pasar penuh sesak, kebersihan yang kurang terjaga, dan standar sanitasi dan higienis yang belum ketat, membuat pasar menjadi tempat yang beresiko.

BACA JUGA :

RUSIA LUNCURKAN OBAT COVID-19, AVIFAVIR

PASAR JADI KLUSTER BARU PENULARAN COVID-19 DI DKI JAKARTA

Menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKPPI, lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional telah terinfeksi COVID-19 menurut tes cepat yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.
(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!