KPU Usul Tambahan Rp4,77 T Untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:00 WIB
click to zoom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan penambahan anggaran Rp4,77 triliun untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dengan protokol COVID-19, baik itu terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) maupun menerapkan physical distancing dengan konsekuensi menambah jumlah TPS.

Penerapan protokol kesehatan COVID-19 ini berdampak pada penambahan anggaran guna memastikan penyelenggara, peserta dan pemilih sehat dan aman. Sehingga, untuk penyelenggara diadakan rapid test, vitamin dan pemeriksaan suhu tubuh, serta kebutuhan alat pelindung diri yang mana, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

BACA JUGA :

KARYAWAN PERKANĀ­TORAN DI DKI JAKARTA SIAP BEKERJA ALA NINJA SEPAK BOLA DI INDONESIA TANPA PENONTON, APA MUNGKIN?

Penambahan dana ini misalnya untuk kebutuhan masker kain 13 juta lembar dan masker sekali pakai untuk petugas KPPS di 304.927 boks, sementara untuk pemilih masing-masing TPS 2 boks sehingga, kebutuhan masker di TPS untuk pemilih 609.844 boks, hand sanitizer dan disifektan dan sebagainya. Sehingga, ada penambahan anggaran sebanyak Rp857 miliar.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!