Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Diproses Hukum di Malaysia

Kamis, 31 Desember 2020 - 21:00 WIB
click to zoom

Investigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas videoparodi lagu Indonesia Rayamenghasilkan kesimpulan bahwa pembuatnya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, jika benar pembuat parodi lagu yang menghina Indonesia itu adalah seorang WNI, Polisi Diraja Malaysia tetap berhak melanjutkan proses hukum. Sebablocus delictiatau tempat pelaku melakukan tindak pidananya diMalaysia.

BACA JUGA:

PENGAMAT: TANGKAP DALANG PARODI LAGU INDONESIA RAYA DAN JOKOWI

HARI PERTAMA MENSOS, RISMA TANCAP GAS LAKUKAN AKSI BLUSUKAN

"Proses hukumnya di Malaysia, kecuali disana tidak dilakukan proses hukum. iya proses hukum di Malaysia , kalau lokasi peng-upload-annya di sana," kata Chairul Huda saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!