Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman

Senin, 25 Mei 2020 - 11:30 WIB
click to zoom
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)memastikan perpanjangan insentif diskon listrik tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan. General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan mengatakan kondisi keuangan PLN akan masih tetap terjaga.Hal ini dikarenakan PLN hanya menjalankan amanah pemerintah dalam memberikan diskon listrik 1.300 volt bagi konsumsi rumah tangga. "Masih sama. Relatif dampak ini nggak pengaruh karena stimulus ini kita hanya jalankan apa yang sudah diperintahkan pemerintah," ujar Doddy di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Dia melanjutkan, PLN akan menagih pemerintah yang akan memberikan insentif ke perseroan senilai Rp146 Triliun. "Pemerintah sudah siapkan anggaran total Rp146 triliun termasuk insentif-insentif PLN. Kami hanya jadi kepanjangan tangan untuk memberikan stimulus," katanya.Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah bakal memperpanjangpemberian subsidi listrikbaik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik. Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.

BACA JUGA:

EGLIN AIR FORCE BASE KEMBALI TELAN KORBAN KALI INI F-35 LIGHTNING

WASPADA MATAHARI MASUKI MASA RESESI BANYAK BENCANA MENGINTAI

Menkeu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!