Pemerintah memberi sinyal akan adanya kenaikan tarif listrik menyusul melambungnya harga minyak mentah dunia. Penyesuaian tarif juga dinilai akan mengurangi tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Kadin Minta Pengusaha Tak Bisa Bayar THR Diberi Kelonggaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif dalam rapat bersama Komisi VII DPR hari ini membeberkan rencana penerapan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi. Di mana, nantinya akan dilakukan penyesuaian tarif.
Baca juga: Peluncur S-300 yang Dipasok Eropa di Ukraina, Dilenyapkan Rusia
Menurut Arifin, hal ini dilakukan sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp7-16 triliun. Selain itu, langkah ini juga merupakan respons pemerintah atas meroketnya harga minyak dunia melampaui USD100 per barel.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3823 seconds (1#140)