Subsidi Gaji untuk 2,4 Juta Guru Honorer Disalurkan Bulan Ini

Rabu, 18 November 2020 - 09:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan ini disalurkan kepada sekitar 2,4 juta guru sekolah maupun madrasah.

Di lingkungan Kementerian Pen­di­dikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bantuan Rp1,8 juta ini disalurkan kepada guru honorer , guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan dosen. Selain itu, pendidik kese­ta­ra­an, tenaga perpustakaan, tenaga la­­bo­ra­torium, dan tenaga administrasi juga akan menjadi target sasaran.

BACA JUGA :

HADAPI MASA PANDEMI DENGAN CERMAT MELAKUKAN TRANSFORMASI DIGITAL

EKONOMI DIGITAL DI INDONESIA HARUS DIKELOLA DENGAN BAIK

Mereka yang berhak mendapat bantuan ini peng­hasilannya harus di bawah Rp5 juta. Di lingkungan Kementerian Agama (Ke­me­nag), subsidi gaji diberikan kepada 543.928 guru RA/madrasah non-PNS dan 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum.Simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!