Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:00 WIB
click to zoom

Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025.

Baca juga: Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun

Aturan tersebut ditetapkan pada 16 Januari 2025. ” Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,” bunyi aturan tersebut.

Baca juga: 4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025

Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan cuti bersama yang tidak diberikan.

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!