Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:00 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) 12%. Kenaikan PPN tersebut rencananya diberlakukan mulai 2025 mendatang.
Baca juga: Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Menurut Haedar Nashir, kenaikan PPN 12% akan berimbas pada perusahaan-perusahaan kecil, masyarakat yang baru mulai bangkit ekonominya, dan lembaga-lembaga sosial yang memiliki dimensi pajak.
Baca juga: Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat
Problemnya kan selalu terkait dengan perusahaan-perusahaan kecil, dan masyarakat yang baru mulai bangkit ekonominya, dan lembaga-lembaga sosial yang ada dimensi urusan pajak tapi mereka bergerak di bidang sosial, jadi mungkin perlu dikaji ulang, kata Haedar Nashir di sela menghadiri acara Dies Natalis UGM, Kamis (19/12/2024) siang.
Baca juga: Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Menurut Haedar Nashir, kenaikan PPN 12% akan berimbas pada perusahaan-perusahaan kecil, masyarakat yang baru mulai bangkit ekonominya, dan lembaga-lembaga sosial yang memiliki dimensi pajak.
Baca juga: Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat
Problemnya kan selalu terkait dengan perusahaan-perusahaan kecil, dan masyarakat yang baru mulai bangkit ekonominya, dan lembaga-lembaga sosial yang ada dimensi urusan pajak tapi mereka bergerak di bidang sosial, jadi mungkin perlu dikaji ulang, kata Haedar Nashir di sela menghadiri acara Dies Natalis UGM, Kamis (19/12/2024) siang.
(udi)