Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Sabtu, 07 Desember 2024 - 14:00 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidak bisa memberikan jaminan.
Baca juga: Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Maman menyebut untuk taksi online kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada ojol roda dua saja.
Baca juga: Pembatasan BBM Subsidi, Ojol: Pendapatan Pahit, Pengeluaran Buncit
Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua, ungkap Menteri UMKM Maman dalam konferensi pers Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Maman menyebut untuk taksi online kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada ojol roda dua saja.
Baca juga: Pembatasan BBM Subsidi, Ojol: Pendapatan Pahit, Pengeluaran Buncit
Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua, ungkap Menteri UMKM Maman dalam konferensi pers Jumat (6/12/2024).
(udi)