Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:00 WIB
click to zoom
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi melakukan penenggelaman kapal ikan ilegal. Padahal di era sebelumnya, pada masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, hal tersebut kerap kali dilakukan dan berhasil merebut hati masyarakat. Lantas kenapa demikian?

Baca juga: Jurusan yang Lulusannya Banyak Dibutuhkan Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penindakan berupa penenggelaman kapal sebenarnya lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positifnya.

Baca juga: Daftar Nama Tim yang Akan Mengelola Tambang Muhammadiyah

Menurutnya, penenggelaman kapal akan memakan banyak anggaran lantaran biaya untuk pengadaan alat peledak tidaklah murah. Selain itu penenggelaman kapal juga justru dapat merusak lingkungan karena pencemaran yang dihasilkan dari tumpahan sisa-sisa minyak di kapal.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!