TikTok Dikabarkan Bakal Melakukan PHK Besar-besaran

Sabtu, 25 Mei 2024 - 07:00 WIB
click to zoom
TikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara besar-besaran kepada stafnya secara global. Kabar ini menjadi pukulan terbaru bagi aplikasi video sosial populer tersebut, setelah menghadapi ancaman Undang-undang baru yang melarang layanannya di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS

TikTok bisa tidak lagi beroperasi di AS, jika pemiliknya tidak melakukan divestasi. PHK TikTok diperkirakan akan berdampak pada karyawan di bidang konten, pemasaran, dan operasi pengguna, seperti dilansir Los Angeles Times. Terkait kabar PHK tersebut, TikTok belum memberikan pernyataan resmi.

Baca juga: Bahaya yang Intai Indonesia Akibat Starlink Gunakan IP Global

Beberapa pejabat AS telah menyampaikan kekhawatiran soal keamanan nasional, mengingat hubungan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, dengan China. ByteDance dan TikTok mengatakan undang-undang baru tersebut “tidak mendukung gagasan” bahwa kepemilikan TikTok di China menimbulkan risiko keamanan nasional.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!