Seperti dilansir dari The New York Times, Kamis (14/4/2024), RUU tersebut disetujui dengan suara 352-65, dengan 15 suara dari Partai Republik dan 50 suara dari Partai Demokrat menentang.
Namun, hal ini menghadapi ketidakpastian di Senat, yang mengambil pendekatan berbeda dalam mengatur aplikasi milik asing yang menimbulkan masalah keamanan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan atau rincian mengenai langkah selanjutnya setelah RUU tersebut disetujui.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari