Diperpanjang, Pendaftar KJMU Mencapai 11.470 Peserta

Rabu, 20 Maret 2024 - 07:00 WIB
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024 dari sebelumnya 15 Maret 2024. Sebanyak 11.470 peserta sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Baca juga: Usai petisi Kampus Memanggil, Guru Besar UGM Kuntjoro Soeparno Diteror

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.

Baca juga: Anggaran Makan Siang Gratis Diusulkan dari Cukai Rokok

Tiga kriteria yang digunakan yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!