Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Selasa, 06 Februari 2024 - 15:00 WIB
click to zoom
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik. Hal ini dikarenakan ia menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Pencawapresn Gibran

Hasyim dianggap melanggar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Mahkamah Konstitusi (MK) menduga Hasyim Asy’ari dan anggotanya membiarkan Gibran mengikuti tahapan pencalonan.

Baca juga: Puluhan Akademisi Kampus Kritik Penyimpangan Demokrasi Jokowi

Terlepas dari itu, menarik untuk melihat isi garasi Hasyim Asy’ari yang tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,049 miliar. Harta tersebut terakhir kali disampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!