Jarang Terjadi, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Terhadap Israel

Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:00 WIB
click to zoom
Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap Israel dengan target empat pemukim ekstremis yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Baca juga: Setelah Inggris, Kini AS juga Akan Akui Negara Palestina

Penjatuhan sanksi diumumkan hari Kamis waktu Washington ketika Presiden Joe Biden mengatakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi.

Baca juga: Akibat Perang, IMF Ramal Ekonomi Israel Makin Hancur Tahun Ini

Sanksi tersebut menandai tindakan langka Amerika terhadap Israel, sekutu yang selalu dibela Washington dari masa ke masa—bahkan termasuk dalam perangnya melawan Hamas di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!