Akibat Naik 5 hingga Kali Lipat, Ratusan Warga Tolak Bayar PBB

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:00 WIB
click to zoom
Keputusan Pemkab Jombang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) menuai kemarahan dari warga. Mereka menolak membayar pajak yang naik 5 kali lipat dan ramai-ramai mendatangi kantor desa untuk mengembalikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Baca juga: Artis dan Influencer Wajib Tahu 4 Fakta Tentang Pajak Kenikmatan

Warga mengaku menolak dan keberatan dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar 2 hingga 5 kali lipat. Mereka memprotes kenaikan pajak yang mulai diberlakukan mulai tahun ini oleh Pemkab Jombang.

Baca juga: Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru

Tak hanya memprotes, warga juga menyatakan menolak membayar dan mengembalikan SPPT kepada perangkat desa. Erni Setiyaningsih, seorang warga mengaku keberatan pajaknya dinaikan dua kali lipat oleh Pemkab Jombang.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!