Bikin Kecanduan dan Pengaruhi Otak, WHO Larang Vape

Selasa, 02 Januari 2024 - 07:00 WIB
click to zoom
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendesak pemerintah memberlakukan larangan rokok elektrik (vape), seperti tembakau dan perasa pada alternatif rokok.

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik Lebih Kecil daripada Rokok Biasa?

Larangan itu diberlakukan untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Baca juga: 5 Senyawa Berbahaya dalam Vape selain Polietilen Glikol

Mengutip beberapa studi, meski vape belum memiliki cukup bukti dapat membantu para perokok untuk berhenti, vape memiliki bahaya kesehatan sehingga pada penggunanya cenderung memiliki rasa kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja. Selengkapnya simak infografis.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!