Selebgram Chandrika Chika , 20, diciduk karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, saat diperiksa Chika mengaku menghisap vape berisi liquid mengandung ganja secara bergantian dengan teman-temannya.
AKP Reksa Anugrah kemudian menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka adalah 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Keenam tersangka termasuk Chandrika Chika terancam 4 tahun penjara. Selengkapnya simak infografis.
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari