Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK

Minggu, 01 November 2020 - 16:00 WIB
click to zoom
Puluhan ribuburuh berencana kembali melakukan aksi serentak di 24 provinsi pada 2 November 2020.Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK). Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Minggu (1/11/2020).Pada saat bersamaan, lanjutnya, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

BACA JUGA:

PELAKU PERUSAKAN FASILITAS DI JAKARTA DIBURU POLDA METRO JAYA

UU CIPTA KERJA BUKAN UNTUNGKAN PRNGUSAHA MENURUT PENEGASAN KADIN

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.Said Iqbal memastikan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!