Undang-Undang (UU)Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari masyarakat. UU Cipta kerja yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dinilai lebih banyak menguntungkan pengusaha.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani membantah anggapan tersebut. Menurut dia, ketentuan dalam UU tersebut lebih dimaksudkan untuk memudahkan Indonesia menarik investor.
------------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
OMNIBUS LAW DIBUAT UNTUK AMANKAN ASET IBU KOTA BARU
TUDINGAN SBY BIAYAI DEMO UU CIPTAKERJA, PD AKAN TEMPUH JALUR HUKUM
------------------------------------------------------------------
"Jadi, UU ini bukan produk pengusaha. UU ini untuk masyarakat Indonesia mulai dari pengusaha dan buruh," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.9034 seconds (1#140)